sumber : Mongabay.co.id |
Indonesia
memiliki wilayah pesisir yang luas dan memeiliki potensi ekosistem mangrove
yang sangat besar. Menurut Kusmana (1995) dari sekitar 15.900 juta ha hutan
mangrove yang terdapat didunia, sekitar 27 % atau sekitar 4.293 juta ha berada
di Indonesia. Meski Indonesia mendapat kehormatan memiliki sekitar 4.293 juta
ha mangrove, luas hutan mangrove terus menyusut, hal ini dibuktikan dengan
hasil penapsiran potret udara dan survei lapangan, yang menyatakan bahwa hutan
mangrove di Indonesia pada tahun 1982
sekitar 4.251.011 ha (menurut data dari Direktorat Bina Program 1982). Hasil penapsiran dari Citra Lansat MSS liputan tahun 1986-1991
( kuas area liputan hutan sekitar 150 juta ha) dan data referensi lainnya
seperti Peta Repprot Data Spot dan
potret udara yang dilakukan (intag 1993), luas hutan mangrove di seluruh
wilayah Indonesia diperkirakan seluas 3.735.250 ha, artinya bahwa luas mangrove
di Indonesia telah mengalami degradasi sekitar 13% atau penyusutan sekitar
515.761 ha dalam waktu kurang lebih 11 tahun.
Sumber : Yahoo news indonesia |
Sulawesi
Selatan juga demikian (data yang diatas seluruh Indonesia yg ini cuma Sulawesi
Selatan). Luas ekosistem mangrove yang terdapat di Sulawesi Selatan pada tahun
1982 sekitar 66.000 ha, kemudian pada tahun 1993 mengalami penambahan sekitar
57.6 % (sekitar 104.030 ha). Sedangkan hasil pemantauan pada tahun 1994 oleh Ditjen Reboisasi dan Rehabilitasi Lahan
dalam Balithut SulSel (1995), bahwa
eksploitasi hutan mangrove di Sulawesi Selatan sekitar 75% atau sekitar 78.022
ha, umumnya ini disebabkan oleh kegiatan-kegiatan yang tidak memperhatikan
kelestarian lingkungan dan kondisi ekologis hutan mangrove. Dari 78.022 ha luas
hutan mangrove yang telah dieksploitasi, sekitar 40.000 ha atau sekitar 38 % di
jadikan tambak oleh masyarakat, sedangkan sekitar 38.022 ha atau 37%
dimanfaatkan untuk keperluan lain seperti kayu bakar, bahan industri dan
kebutuhan lainnya. Hutan mangrove yang telah beralih fungsi menjadi lahan
tambak di perkirakan hanya 30% yang berfungsi produktif sedangkan sisanya
terlantar dan selalu mengalami pengikisan oleh ombak karena tidak adanya
reboisasi atau penanaman kembali pada area tambak hasil konversi yang tidak
produktif. Oleh karena itu, kondisi hutan mangrove di Sulawesi Selatan sangat
memperihatinkan.
Sumber :Mongabay.co.id |
Permasalah
yang dihadapi selama ini terkait dengan tingkat kerusakan mengrove, baik
kerusakan yang terjadi secara alami maupun antrophogenik. Oleh karena itu, jika
pemamfaat hutan mangrove tidak di mamfaatkan sebaik-baiknya dapat mengakibatkan
ancaman terhadap hutan mangrove itu
sendiri, seperti:
1.
Konversi
lahan mangrove terus meningkat
2.
Kerusakan
ekosistem
3.
Terjadi
intrusi air laut
4.
Produktivitas
perairan dan penangkapan menurun.
Sumber : “Pedoman Survei Laut” Editor Ahmad Bahar
No comments:
Post a Comment